Alhamdulillah, segala puji bagi-Nya… dan Sholawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Rosul-Nya… Sebelum kita menginjak pada masalah “Berhukum dg selain Hukum Alloh”, ada baiknya kita menelaah dulu pesan Syeikh Binbaz -rohimahulloh- berikut ini, tentang “Wajibnya berhukum dg Hukum Alloh”… Beliau mengatakan:
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam… Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yg berhak disembah selain Allah semata yg tiada sekutu bagi-Nya, Ilah-Nya mereka yg datang di awal maupun di akhir zaman, Tuhan segenap manusia, Yang Maha diraja, Yang maha esa, Yang maha satu, Yang maha sendiri, Yang maha kaya, Yang tidak melahirkan, Yang tidak dilahirkan, dan Tidak ada sesuatupun yg menyamai-Nya… Aku juga bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan rosul-Nya, semoga sholawat dan salam Allah tercurahkan padanya, beliau telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, berjihad dg sebenar-benarnya, dan meninggalkan umatnya dalam keadaan bersinar terang, malamnya seperti siangnya, tidak ada yg menyeleweng darinya kecuali akan binasa… amma ba’du:
Ini adalah pesan singkat dan nasehat tentang harusnya berhukum dg syari’at Allah, dan peringatan untuk tidak berhukum kepada yg lainnya. Aku goreskan pesan ini, karena aku lihat sebagian orang di zaman ini terjatuh dalam tindakan berhukum dg selain syariat Allah dan kepada selain Alqur’an dan Sunnah, -seperti kepada para peramal, para dukun, para pemimpin kabilah, para pembuat undang-undang hasil tangan manusia, dan yg seperti mereka-… ada yg karena mereka tidak tahu hukum tindakan yg dilakukannya, ada juga yg karena menentang dan memusuhi Allah dan Rosul-Nya… Aku berharap nasehat ini menjadi pelajaran bagi mereka yg tidak tahu, pengingat bagi mereka yg lalai, dan menjadi sebab kembalinya para hamba Allah ke jalan yg lurus, sebagaimana firman-Nya:
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
Berilah peringatan, karena peringatan itu akan memberikan manfaat bagi kaum mukminin (QS. Adz-Dariyat: 55).
Dan juga firman-Nya:
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ
Ingatlah ketika Allah mengambil janji kepada Kaum Ahli Kitab, agar kalian benar-benar menerangkan isi alkitab kepada segenap manusia, dan kalian tidak menyembunyikannya dari mereka (QS. Alu Imron: 187).
Hanya Alloh-lah tempat aku memohon agar menjadikan pesan ini bermanfaat dan memberikan taufiq-Nya kepada segenap kaum muslimin untuk menetapi syari’at-Nya, dan menerapkan hukum Alqur’an dan Sunnah Nabi-Nya Muhammad -shollallohu alaihi wasallam-.
Faslun
Alloh menciptakan jin dan manusia adalah untuk beribadah pada-Nya, Dia berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Aku tidak ciptakan jin dan manusia, kecuali agar mereka beribadah padaku. (QS. Adz-Dzariyat: 56)
Dia juga berfirman:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Rabb-mu telah memutuskan agar kalian jangan beribadah kecuali kepada-Nya dan berbuat baik kepada kedua orang tua. (QS. Al-Isro’:23)
Dia juga berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Sembahlah Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dg apapun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua. (QS. An-Nisa’: 36)
Dan diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal -rodliallohu anhu-, ia mengatakan: “Aku pernah menemani Nabi -shollallohu alaihi wasallam- di atas himar, beliau mengatakan: ‘Wahai Mu’adz, tahukah kamu apa hak Allah dari para hamba-Nya, dan apa hak para hamba dari Alloh?’. Aku mengatakan: ‘Allah dan Rosul-Nya lebih mengetahuinya’. Beliau mengatakan: ‘Hak Allah dari para hamba-Nya adalah mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-nya dg sesuatu apapun, sedang hak para hamba dari-Nya adalah Dia tidak menyiksa siapapun yg tidak menyekutukan-Nya dg sesuatu apapun’. Aku bertanya: ‘Wahai Rosululloh, tidakkah aku sampaikan kabar gembira ini kepada orang-orang?!’. Beliau menjawab: ‘Jangan kau sampaikan kabar gembira ini kepada mereka, karena mereka nanti akan bersandar padanya’. (HR. Bukhori dan Muslim).
Para Ulama telah mendefinisikan kata Ibadah dg banyak definisi yg saling berdekatan, diantara yg paling mencakup adalah definisi yg dikemukakan oleh Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah -rohimahulloh-: “Ibadah adalah kata yg mencakup seluruh ucapan dan amalan yg dicintai Allah, baik yg lahir maupun yg batin.
Ini menunjukkan bahwa ibadah menuntut seseorang untuk mematuhi seluruh yg datang dari Allah ta’ala, baik perintah-Nya maupun larangan-Nya, baik dalam hal keyakinan, ucapan, maupun amalannya… disamping juga menuntut seseorang agar hidupnya tegak di atas syari’at Allah, menghalalkan apa yg dihalalkan-Nya dan mengharamkan apa yg diharamkan-Nya, menyesuaikan seluruh tindakannya, amalannya, dan gerak-geriknya dg syari’at Allah, dg melepaskan keinginan hati dan ajakan hawa nasfunya… dan ini berlaku sama bagi semuanya, baik bagi individu maupun bagi jama’ah, baik bagi laki-laki maupun bagi perempuan… Oleh karena itu, tidak pantas disebut penyembah Alloh, orang yg mematuhi Tuhannya dalam satu sisi kehidupan, kemudian mematuhi para makhluk-Nya dalam sisi kehidupan yg lain.
Makna ini diperkuat oleh firman Allah ta’ala:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikanmu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yg mereka perselisihkan, (hingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yg engkau berikan dan mereka menerima dg sepenuhnya. (QS. An-Nisa’:65)
Begitu pula firman-Nya:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum jahiliyyah yg mereka kehendaki?! Padahal hukum siapakah yg lebih baik daripada hukum Allah bagi kaum yg meyakini (agama-Nya)?! (QS. Al-Ma’idah:50)
Begitu pula sabda Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-:
لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه تبعا لما جئت به
Tidaklah beriman seseorang diantara kalian, hingga hawa nafsunya megikuti syari’at yg aku bawa. (Imam Nawawi menshohihkannya dalam Kitabnya “Arbain”)
Maka tidaklah sempurna iman seorang hamba kecuali jika ia beriman kepada Allah, rela dg hukum-Nya baik dalam hal yg kecil maupun dalam hal yg besar, kembali kepada syari’at-Nya dalam segala urusan hidupnya, baik dalam urusan jiwa, harta, dan kehormatan… jika tidak demikian, berarti (sejatinya) ia menyembah kepada selain-Nya, sebagaimana firman-Nya:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Kami telah mengutus Rosul kepada setiap umat, agar mereka menyembah Allah dan menjauhi para thoghut. (QS. An-Nahl:36)
Oleh karena itu, barangsiapa yg tunduk kepada Allah -subhanah-, mena’atinya, dan berhukum dg wahyu-Nya, maka berarti ia menyembah-Nya, sedang barangsiapa tunduk kepada selain-Nya dan berhukum dg selain syari’at-Nya, maka berarti ia telah menyembah dan patuh kepada Thoghut, sebagaimana firman Alloh ta’ala:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا
Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yg mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yg diturunkan kepadamu dan kepada apa yg diturunkan sebelummu, tetapi mereka masih menginginkan ketetapan hukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thoghut itu. Dan setan itu bermaksud menyesatkan mereka dg kesesatan yg jauh. (QS. An-Nisa’:60)
Penyembahan, semata-mata hanyalah untuk Alloh dan pembebasan diri dari menyembah dan berhukum kepada thoghut adalah konsekuensi dari dua kalimat syahat… karena Allah –subhanah– adalah Tuhan dan Ilah manusia, Yg menciptakan mereka, Yg menyuruh dan melarang mereka, Yg menghidupkan dan mematikan mereka, Yang menuntut perhitungan dan membalas mereka, dan Dialah yg berhak untuk diibadahi, bukan yg selain-Nya… Allah ta’ala berfirman:
أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ
Ingatlah, bahwa hanya bagi-Nya segala penciptaan dan perintah. (QS. Al-A’rof:54)
Maka sebagaimana Dia adalah satu-satunya pencipta, maka dialah satu-satunya pemberi perintah, dan wajib bagi kita untuk mena’ati perintah-Nya.
Allah telah mengisahkan tentang Kaum Yahudi dan Nasrani, yg menjadikan para Habar dan Rahib (pemuka agama mereka) sebagai tuhan yg disembah selain Allah, yaitu disaat kaum itu mematuhi mereka dalam menghalalkan yg haram, dan mengharamkan yg halal, sebagaimana difirmankan Allah:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Mereka (Kaum Yahudi dan Nasrani) telah menjadikan para habar dan rahib serta Almasih Isa bin Maryam sebagai tuhan selain Allah, padahal mereka tidak diperintah kecuali menyembah Ilah yg satu, tidak ada Ilah yg berhak disembah melainkan Dia, maha suci Dia dari apa yg mereka persekutukan. (QS. At-Taubah:31)
Telah diriwayatkan dari Adiy bin Hatim -rodliallohu anhu-, dahulu ia mengira bahwa menyembah para habar dan rahib itu hanya dg cara menyembelih, bernadzar, bersujud, ruku’, dan sejenisnya kepada mereka. Lalu ketika Adiy datang kepada Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dalam keadaan islam, dan mendengar ayat di atas, ia mengatakan: “Wahai Rosululloh, sungguh kami tidak menyembah mereka”, -yg dia maksud adalah kaum nasrani, karena sebelum masuk islam ia beragama nasrani-. Maka Nabi -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan: “Bukankah mereka mengharamkan apa yg dihalalkan Alloh lalu kalian ikut mengharamkannya, dan mereka menghalalkan apa yg diharamkan Alloah lalu kalian ikut menghalalkannya?!”. Dia menjawab: “Benar”. Beliau menimpali: “Itulah bentuk penyembahan kalian kepada mereka”. (HR. Ahmad, dan Tirmidzi dan dia meng-hasankan-nya)
Alhafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan: Oleh karenanya Allah ta’ala berfirman: “Mereka tidaklah diperintah kecuali untuk menyembah Ilah yg satu”, maksudnya Ilah yg jika Ia mengharamkan sesuatu maka hal itu jadi haram, apa yg dihalalkannya maka hal itu menjadi halal, apa yg disyariatkannya diikuti, dan apa yg menjadi hukumnya dijalankan… Firmannya: “Tidak ada Ilah yg berhak disembah melainkan Dia, maha suci Dia dari apa yg mereka persekutukan”, maksudnya: maha tinggi, maha agung, dan maha suci Dia dari para sekutu, saingan, pembantu, saingan, dan anak, tiada Ilah yg berhak selain Dia, dan tiada Robb yg hak selain Dia.
Faslun
Jika telah jelas bahwa berhukum dg syariat Alloh adalah termasuk diantara konsekuensi dua kalimat syahadat, maka sesungguhnya berhukum dg hukumnya para thoghut, para pemimpin, para peramal, dan yg semacamnya, itu menafikan iman kepada Alloh azza wajall, dan tindakan itu merupakan tindakan kufur dan fasiq, Alloh ta’ala berfirman:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa tidak berhukum dg apa yg diturunkan Alloh maka mereka itulah orang-orang kafir. (QS. Al-Ma’idah:44)
Dia juga berfirman:
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Kami telah menetapkan bagi mereka didalamnya (taurat) bahwa nyawa dibalas dg nyawa, mata dg mata, hidung dg hidung, telinga dg telinga, gigi dg gigi, dan luka luka pun ada qishohnya. Barangsiapa melepaskan hak qishoshnya maka itu menjadi penebus dosa baginya. Dan barangsiapa tidak berhukum dg apa yg diturunkan Alloh, maka mereka itulah orang-orang zholim. (QS. Al-Ma’idah:45)
Begitu pula firman-Nya:
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الْإِنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan hendaklah pengikut Injil berhukum menurut apa yg diturunkan Alloh di dalamnya (Injil). Dan barangsiapa tidak berhukum dg apa yg diturunkan Alloh, maka mereka itulah orang-orang yg fasiq. (QS. Al-Ma’idah:46)
Alloh jg ta’ala telah menjelaskan bahwa selain hukum yg diturunkan-Nya adalah hukumnya para jahilin, dan berpaling dari hukum Alloh ta’ala adalah sebab turunnya siksa dan adzab yg takkan bisa dielakkan dari kaum yg zholim, sebagaimana firman-Nya:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ. أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Hendaklah engkau (wahai Muhammad) menghukumi mereka dg apa yg diturunkan Alloh, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka, serta janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap, supaya mereka tidak memalingkanmu dari sebagian apa yg telah diturunkan Alloh kepadamu. Maka jika mereka berpaling dari hukum yg telah diturunkan Alloh, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Alloh menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yg fasik. Apakah hukum jahiliyyah yg mereka kehendaki?! Hukum siapakah yg lebih baik daripada hukum Alloh bagi orang-orang yg meyakini (kebenaran Hukum-Nya)?! (QS. Al-Ma’idah:49-50)
Sungguh orang yg benar-benar menelaah dan merenungi ayat ini, tentu ia akan tahu bahwa perintah berhukum dg apa yg diturunkan Alloh di sini telah dikuatkan dg 8 metode penegasan:
Pertama: Perintah untuk menerapkannya, yaitu dalam firman-Nya: “Hendaklah engkau berhukum untuk mereka dg apa yg diturunkan Alloh”.
Kedua: Peringatan agar keinginan dan hawa nafsu manusia tidak menghalangi penerapan hukum Alloh apapun keadaannya, yaitu dalam firman-Nya: “Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka”.
Ketiga: Peringatan agar tidak meninggalkan berhukum dg syari’at Alloh, baik dalam hal sedikit ataupun banyak, baik dalam hal yg kecil maupun yg besar, yaitu dalam firman-Nya: “Dan berhati-hatilah kamu terhadap, supaya mereka tidak memalingkanmu dari sebagian apa yg telah diturunkan Alloh kepadamu”.
Keempat: Pemberitahuan bahwa tindakan berpaling dan menolak hukum Alloh adalah dosa besar yg dapat mendatangkan hukuman yg pedih, yaitu dalam firman-Nya: “Maka jika mereka berpaling dari hukum yg telah diturunkan Alloh, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Alloh menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka”.
Kelima: Peringatan untuk tidak terkecoh dg kenyataan banyaknya orang yg berpaling dari Hukum Alloh, karena sedikitnya hamba Alloh yg banyak bersyukur, yaitu dalam firman-Nya: “Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yg fasik”.
Keenam: Penyebutan bahwa selain hukum Alloh adalah hukum jahiliyyah, yaitu dalam firman-Nya: “Apakah hukum jahiliyyah yg mereka kehendaki?!”
Ketujuh: Peneguhan terhadap makna yg agung; bahwa Hukum Alloh merupakan hukum yg paling baik dan paling adil, yaitu dalam firman-Nya: “Hukum siapakah yg lebih baik daripada hukum Alloh”.
Kedelapan: Pemberitahuan bahwa konsekuensi dari keyakinan (seorang mukmin) adalah pengetahuan bahwa Hukum Alloh adalah hukum yg paling baik, paling lengkap, paling sempurna, dan paling adil, serta kewajiban mematuhinya dg kerelaan dan penerimaan yg utuh. Renungkanlah firman-Nya: “Hukum siapakah yg lebih baik daripada hukum Alloh bagi orang-orang yg meyakini (kebenaran Hukum-Nya)?!”.
Semua makna-makna diatas juga terdapat dalam banyak nash syariat; baik dalam ayat Alqur’an maupun dalam sabda-sabda dan perbuatan Rosul -shollallohu alaihi wasallam-. Diantaranya:
Firman Alloh ta’ala:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka hendaklah orang yg menyalahi perintah Rosul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa adzab yg pedih. (QS. An-Nur:63)
Firman Alloh ta’ala:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikanmu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yg mereka perselisihkan. (QS. An-Nisa’:65)
Firman Alloh ta’ala:
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ
Ikutilah apa yg diturunkan Tuhan kalian kepada kalian (QS. Al-A’rof:3)
Firman Alloh ta’ala:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
Tidaklah pantas bagi seorang mukmin -baik laki-laki maupun perempuan-, jika mereka masih memiliki pilihan (yg lain) dalam urusan mereka, padahal Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan sesuatu keputusan (tertentu). (QS. Al-Ahzab:36)
Diantaranya juga sabda Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-:
لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه تبعا لما جئت به
Tidaklah beriman seseorang diantara kalian, hingga hawa nafsunya megikuti syari’at yg aku bawa. Mengomentari hadits ini, Imam Nawawi mengatakan: “Ini adalah hadits shohih, kami telah meriwayatkannya dalam kitab hujjah dg sanad yg shohih”.
Diriwayatkan pula bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- berkata kepada sahabatnya -yg mantan nasrani- bernama Adiy bin Hatim: “Bukankah mereka mengharamkan apa yg dihalalkan Alloh lalu kalian ikut mengharamkannya, dan mereka menghalalkan apa yg diharamkan Alloah lalu kalian ikut menghalalkannya?!”. Dia menjawab: “Benar”. Beliau menimpali: “Itulah bentuk penyembahan kalian kepada mereka”.
Begitu pula ucapan Ibnu Abbas terhadap salah seorang yg mendebatnya dalam sebagian masalah:
يوشك أن تنزل عليكم حجارة من السماء، أقول: قال رسول الله، وتقولون: قال أبو بكر وعمر
Hampir saja dihujamkan batu dari langit atas kalian, aku mengatakan: “Rosululloh mengatakan (demikian)”, tapi kalian malah mengatakan: “Abu Bakar dan Umar berkata (demikian)”?! (Zadul Ma’ad 2/195)
Ini artinya wajib bagi seorang hamba untuk patuh penuh terhadap Firman Alloh dan Sabda Rosul-Nya, serta mendahulukannya atas perkataan siapapun, dan hal ini adalah perkara agama yg bisa diketahui oleh setiap mukmin.
Faslun
Jika konsekuensi dari sifat rahmat (Maha Penyayang) dan hikmat (Maha Bijaksana) Alloh -subhanahu wata’ala- adalah dg diterapkannya syariat dan wahyu-Nya diantara para hamba-Nya, itu karena Dia tersucikan dari apa yg menimpa manusia, seperti: kelemahan, hawa nafsu, ketidak-mampuan, dan kebodohan. Sungguh Dia itu Maha Bijaksana, Maha Tahu, Maha Lembut, dan Maha Megetahui segala sesuatu secara detil. Dialah yg mengetahui keadaan para hamba-Nya, apa yg dapat memperbaiki mereka, dan apa yg cocok untuk mereka baik untuk masa kini maupun masa depan…
Dan termasuk kesempurnaan kasih sayang-Nya kepada para hamba-Nya adalah dg adanya aturan dari-Nya dalam masalah pertikaian, perselisihan, dan seluruh masalah kehidupan, agar tercipta keadilan, kebaikan, dan kebahagiaan bagi mereka, bahkan akan tercipta pula kerelaan, ketentraman jiwa, dan ketenangan hati.
Itu karena, jika seorang hamba tahu bahwa hukum yg ada dalam masalahnya adalah hukumnya Alloh yg Maha Pencipta, Maha Tahu, dan Maha Teliti, ia tentunya akan rela dan menerimanya, meskipun hukum yg ada tidak sesuai dg keinginannya. Berbeda jika ia tahu bahwa hukum yg ada itu dari sekelompok manusia seperti dia -yg juga memiliki hawa nafsu dan syahwat-, tentunya ia tidak akan rela dan akan terus mengajukan tuntutan dan perlawanan, sehingga pertikaian tidak hilang dan perselisihan akan terus ada.
Dan ketika Alloh mewajibkan kepada para hamba-Nya untuk menerapkan wahyu-Nya -sebagai bentuk rasa kasih sayang dan kebaikan-Nya kepada mereka-, Dia juga telah menjelaskan dg sejelas-jelasnya cara global untuk mewujudkan hal itu, yaitu dalam firman-Nya:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Sungguh, Alloh menyuruh kalian untuk menyampaikan amanat kepada yg berhak menerimanya. Apabila kalian menghakimi manusia maka hakimilah dg adil. Sungguh, Alloh sebaik-baik yang memberi pengajaran kepada kalian. Sungguh, Alloh Maha Mendengar lagi Maha melihat… Wahai orang-orang yg beriman, taatilah Alloh, dan taatilah Rosul dan ulil amri kalian. Lalu jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Alloh (Alqur’an) dan Rosul (Sunnahnya), jika memang kalian beriman kepada Alloh dan Hari Akhir. Yang demikian itu, lebih utama dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa’:58-59)
Dan ayat ini, disamping berisi arahan umum untuk hakim, yg dihakimi, penguasa, dan rakyatnya, ia juga berisi arahan bagi para qodli agar adil dalam memberikan keputusan. Dia juga memerintah Kaum Mukminin untuk menerima keputusan yg ada itu, yg itu semua sesuai dg syariat Alloh yg diturunkan kepada Rosul-Nya. Dia juga memerintah mereka semua untuk mengembalikan segala perkara kepada Alloh dan Rosul-nya ketika terjadi sengketa dan perselisihan.
Penutup
Dari uraian di atas, jelaslah bagimu -wahai muslim- bahwa menerapkan Syariat Alloh dan kembali padanya adalah perkara yg diwajibkan Alloh dan Rosul-Nya, ia jg merupakan konsekuensi dari penghambaan kita kepada Alloh, dan persaksian kita atas kerasulan Nabi Muhammad -shollallohu alaihi wasallam-. Jelas pula bahwa berpaling dari seluruh hukum Alloh atau sebagiannya akan mendatangkan adzab dan siksaan-Nya.
Dan ini semua berlaku sama, baik untuk negara dalam memperlakukan rakyatnya, atau untuk kelompok kaum muslimin, di manapun tempatnya dan kapanpun waktunya… Baik pada perselisihan dan pertikaian yg bersifat pribadi maupun yg menyangkut orang banyak, baik antara satu negara dg negara lain, atau antara kelompok yg satu dg kelompok yg lain, atau antara individu muslim yg satu dg individu muslim lainnya… Mereka semua sama (harus tunduk di bawah Hukum Alloh)… karena Alloh-lah Yang memiliki penciptaan dan perintah, Dia-lah hakim yg paling adil… Dan tidaklah beriman, orang yg meyakini bahwa hukum dan pendapat manusia lebih baik, atau menyamai, atau menyerupai Hukum Alloh dan Rosul-Nya. Dan tidaklah beriman orang yg membolehkan untuk menggantinya dg undang-undang buatan tangan manusia, meskipun ia meyakini bahwa hukum-hukum Alloh itu lebih baik, lebih sempurna, dan lebih adil.
Maka, wajib atas seluruh Kaum Muslimin, para penguasanya, para hakimnya, dan para dewan perwakilannya untuk:
– Bertakwa (takut) kepada Alloh azza wajall.
– Menerapkan syariat-Nya di negara mereka dan seluruh urusan hidup mereka.
– Melindungi diri dan mereka yg ada di bawahnya dari adzab Alloh di dunia dan akhirat.
– Mengambil pelajaran dari musibah yg menimpa negara-negara lain -yg tidak menerapkan Hukum Alloh, dan berjalan di atas jalannya mereka yg mengekor dan bertaklid kepada orang-orang barat-, seperti banyaknya perselisihan, perpecahan, cobaan, sedikitnya keberkahan, dan saling bunuh membunuh yg terjadi pada rakyatnya. Sungguh selamanya mereka akan terus berada dalam kesulitan. Keadaan mereka tidak akan membaik dan kekuasaan para musuh Islam kepada mereka -baik di bidang politik maupun pemikiran- tidak akan hilang, kecuali jika mereka kembali kepada Alloh ta’ala, dan meniti jalan lurus-Nya yg diridloinya, diperintahkannya, dan dijanjikannya surga darinya.
Sungguh maha benar Alloh ketika menfirmankan:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى. قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا. قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى
Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh ia akan menjalani kehidupan yg sempit, dan kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah dia: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?”. Dia (Alloh) menjawab: “Demikianlah, karena dahulu telah datang kepadamu Ayat-ayat Kami, tapi kamu mengabaikannya, sehingga hari ini kamu juga diabaikan”. (QS. Thoha:124)
Aku memohon kepada Alloh, semoga menjadikan pesanku ini sebagai pengingat bagi kaum (penguasa), semoga pesan ini dapat membangunkan mereka untuk memikirkan keadaan mereka, dan merenungi apa yg dilakukakan mereka terhadap diri dan rakyatnya, hingga mereka nantinya kembali ke jalan yg lurus, dan menerapkan Kitabulloh dan Sunnah Rosul-Nya -shollallohu alaihi wasallam-… sehingga mereka termasuk Umat Muhammad yg hakiki, dan nama mereka harum di mata rakyatnya, sebagaimana harumnya nama para salaf dan generasi termulia umat ini, hingga mereka dapat menguasai bumi dan memimpin dunia, serta didekati para hamba… itu semua karena pertolongan Alloh yg menolong para hamba-Nya yg beriman yg mematuhi-Nya dan mematuhi Rosul-Nya… Seandainya saja mereka (para penguasa sekarang) mengetahui hal ini… Sungguh betapa banyak harta simpanan yg mereka sia-siakan dan betapa banyak kejahatan yg mereka lakukan, belum lagi banyaknya musibah dan bala’ yg ditimpakan kepada rakyatnya… Alloh ta’ala berfirman:
وَإِنَّهُ لَذِكْرٌ لَكَ وَلِقَوْمِكَ وَسَوْفَ تُسْأَلُونَ
Sungguh, ia benar-benar suatu peringatan bagimu dan bagi kaummu, dan kelak kamu akan diminta pertanggungan jawaban. (QS. Azzuhruf:44)
Dalam sebuah hadits diriwayatkan yg maknanya, bahwa Alqur’an di akhir zaman nanti akan diangkat dari mushaf dan dada orang yg menghafalnya, yaitu ketika mereka meninggalkannya, dan tidak menggunakannya untuk dibaca dan dijadikan sebagai pedoman hukum… Maka, waspadalah dan waspadalah, jangan sampai Kaum Muslimin tertimpa musibah ini, baik generasi ini maupun generasi mendatang, karena perbuatan mereka… Fa innaalillaah wa innaa ilaihi roji’uun…
Aku juga tujukan nasehatku ini, kepada sekelompok orang dari kaum muslimin, mereka hidup ditengah kaum muslimin dan mengetahui tentang agama dan syariat Alloh, tapi tetap saja ketika terjadi sengketa mereka kembali kepada oknum-oknum yg menghukumi mereka berdasarkan hukum adat dan budaya masyarakat, lalu mendamaikan mereka dengan kalimat-kalimat yg bersajak. Apa yg mereka lakukan itu mirip dg kebiasaan kaum jahiliyyah dulu.
Aku berharap kepada orang yg sampai kepadanya pesanku ini, agar ia bertaubat kepada Alloh, dan menghentikan perbuatan-perbuatan yg haram itu, dan memohon ampun kepada Alloh, serta menyesali perbuatannya yg lain. Hendaklah ia saling mengingatkan saudaranya untuk menghilangkan setiap adat jahiliyyah, atau kebiasaan yg menyelisihi syari’at Alloh, karena taubat akan menghapuskan dosa sebelumnya, dan orang yg bertaubat dari dosa itu seperti orang yg tidak memiliki dosa.
Dan diwajibkan para penguasa mereka dan orang yg seperti mereka, untuk terus mengingatkan, menasehati, dan menjelaskan al-haq kepada mereka. Begitu pula mengirim para hakim yg sholih kepada mereka, agar tumbuh kebaikan -bi idznillah- dan dapat mencegah para hamba Alloh dari tindakan menentang dan bermaksiat kepada-Nya… sungguh betapa butuhnya Kaum Muslimin sekarang ini kepada rahmat (kasih sayang) Tuhan mereka, yg dengan rahmat tersebut Alloh mengubah keadaan mereka, dan mengangkat mereka dari kehinaan dan kenistaan menuju kekuatan dan kemuliaan.
Aku memohon kepada Alloh dg Nama-namaNya yg indah, dan sifat-sifatNya yg mulia, semoga Dia membuka hati-hati Kaum Muslimin hingga mereka dapat memahami kalamNya, mereka kembali kepada-Nya, mengamalkan syariat-Nya, berpaling dari apa yg menyelisihinya, dan menerapkan hukum-Nya, sebagai bentuk penerapan firman Alloh azza wajall:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Keputusan itu hanyalah milik Alloh, Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah kecuali kepada-Nya, Itulah agama yg lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS. Yusuf:40)
Semoga sholawat dan salam tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada kelurganya, para sahabatnya, dan orang-orang yg mengikutinya dg baik hingga hari akhir.
[…] This post was mentioned on Twitter by T M, T M and JuLia Ramdhanny, Blog Ustadz Salafi. Blog Ustadz Salafi said: Ustadz Ad-Dariny: TERORISME… BUKAN dari ISLAM (5) http://bit.ly/aaAsWu […]
Alhamdulillah, dengan adanya artikel ini sangat membantu saya untuk mencari kebenaran tentang islam, karna kebanyakan dikalangan masyarakat masih awam, bahkan tidak tahu mana dalil yang benar, sehingga ibadah yang dilakkukan tidak belandaskan Alqur’qn dan Assunnah, sebelumya Saya mohon maaf sedikit saran, agar pemakaian firman Allah didalam Artikel ini dituliskan QS dan ayat nya, bila itu hadist mohon dituliskan arab dan terjemahannya serta yang meriwatkan hadistnya. Semoga kita semua dibeikan taufik dan hidayah dari Allah Subhanahu watalaah. bila ada kalimat yang salah mohon dimaafkan.
Syukron atas koreksinya…