KITAB: FARO’IDH (warisan)
Bab: Orang Muslim tidak dapat mewarisi Orang kafir, begitu pula sebaliknya
(994) Dari Usamah bin Zaid: Bahwa Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Orang muslim tidak dapat mewarisi orang kafir, (begitu pula sebaliknya), orang kafir tidak dapat mewarisi orang muslim”.
Bab: Berikanlah hak warisan kepada pemiliknya!
(995) Dari Ibnu Abbas, Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Berikanlah warisan kepada mereka yang berhak menerimanya, (sesuai jatah masing-masing)! Adapun sisanya, maka bagi (ashabah) laki-laki yang paling dekat nasabnya.”
Bab: Warisan Kalalah[1]
(996) Jabir bin Abdulloh mengatakan: Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- pernah menjengukku, ketika aku sedang sakit, tidak sadarkan diri. Beliau kemudian berwudhu’, lalu para sahabat memercikkan air sisa wudhu beliau kepadaku, sehingga aku siuman. Aku bertanya: “Wahai Rosululloh, (apa yang harus kulakukan, sedang) yang akan mewarisiku hanyalah kalalah!” Maka, turunlah ayat mengenai warisan. (lebih…)