Kata Ganti [ هو ] bagi Allah ta’ala

Posted: 10 Januari 2014 in Tidak Dikategorikan

ImagePenanya: Eko Pramono.

Assalamualaikum… Ustadz…

Di Dalam Surat Al Ikhlas Ayat 1: ” Qul huwallohu Ahad ”, yang saya ketahui artinya adalah ”Katakanlah Bahwa DIA Allah itu Maha Esa”.

Di dalam bahasa arab, yang saya ketahui kata ”HUWA” berarti untuk menyatakan Dia ( untuk Laki Laki ), sedang Allah itu tidak Laki Laki dan Juga tidak Perempuan. Mohon bantuan penjelasannya.

==================

Jawaban:

Waalaikumussalam warohmatulloh wabarokatuh.

Bismillaah, walhamdulillaah, wash sholaatu wassalaamu ala rosuulillaah, wa ala aalihi wa shohbihi wa maw waalaah.

Sebenarnya pertanyaan ini, hampir sama dengan pertanyaan: “Mengapa digunakan kata ganti laki-laki untuk para malaikat, baik dalam Qur’an maupun Hadits, apakah itu menunjukkan bahwa mereka itu laki-laki?”.

Dalam Bahasa Arab kata ganti tidak selamanya melazimkan adanya penentuan gender. Karena, kata ganti itu bisa berdasarkan bentuk lafalnya saja, hal ini diistilahkan oleh para ulama Bahasa Arab; ‘mudzakkar/mu’annats majazi’. Dan masalah yang kita bahas ini termasuk dalam bab itu.

Karena “Allah” dalam Bahasa Arab bentuk lafalnya mudzakkar (laki-laki), maka lafal yang menerangkan tentang sifat-Nya juga harus berbentuk mudzakkar, begitu pula kata ganti yang digunakan untuk menerangkannya juga harus berbentuk mudzakkar. Dan itu sama sekali tidak melazimkan adanya penentuan gender, karena ini masuk dalam kategori ‘mudzakkar majazi’. (Silahkan merujuk kitab Al-Bulghoh, karya Ibnul Anbari, hal: 63)

Untuk memperjelas kaidah bahasa ini, saya akan berikan beberapa contoh dari firman Allah ta’ala:

(قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى) (اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى) (وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ)

Katakanlah (Muhammad): ‘Sungguh petunjuk Allah, dialah petunjuk (yang sebenarnya)’. [Al-Baqoroh: 120] *** Berlaku adillah, karena dia itu lebih dekat kepada takwa. [Al-Ma’idah: 8] *** Sungguh azabku, dialah adzab yang sangat pedih. (Al-Hijr: 50)

Berdasarkan ayat-ayat di atas, apakah kita bisa mengatakan bahwa petunjuk Allah, sikap adil, dan adzab Allah itu berjenis laki-laki, hanya karena memakai kata “HUWA” sebagai kata gantinya? Tentunya tidak.

Ada juga contoh-contoh lainnya, seperti:

(وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رزقًا لكم) (وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى) (وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ)

(وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا) (قُلْ لِمَنِ الْأَرْضُ وَمَنْ فِيهَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ) (وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ)

Dialah yang menurunkan air dari langit, lalu dengannya Dia mengeluarkan buah-buahan sebagai rezeki untuk kalian. [Al-Baqoroh: 22] *** Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang haid, katakanlah: dia adalah sesuatu yang kotor. [Al-Baqoroh: 222] *** Dan kepada bulan, kami tetapkan manzilah-mazilahnya. [Yasin: 39] ***

Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum matahari terbit, dan sebelum terbenamnya. [Thoha: 130]. *** Katakanlah (Muhammad): Milik siapakah bumi dan semua yang ada di dalamnya, jika kalian mengetahui. [Al-Mu’minun: 84] *** Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan Kami benar-benar meluaskannya. [Adz-Dzariyat: 47]

Berdasarkan ayat-ayat ini, apakah kita bisa mengatakan bahwa air hujan, darah haid, dan bulan berjenis laki-laki, hanya karena dipakai kata ganti ‘mudzakkar’ dalam menerangkannya?

Sebaliknya matahari, bumi, dan langit, apakah benda-benda ini berjenis wanita, hanya karena dipakai kata ganti mu’annats dalam menjelaskannya?. Tentunya tidak.

Bahkan ada beberapa kata dalam Bahasa Arab yang bisa disifati dengan sifat ganda, bisa dengan sifat mudzakkar, bisa juga dengan sifat muannats. Seperti misalnya; kata [سبيل  ] dan kata [ الطاغوت] dalam ayat-ayat berikut ini:

(وَإِنْ يَرَوْا سَبِيلَ الرُّشْدِ لَا يَتَّخِذُوهُ سَبِيلًا وَإِنْ يَرَوْا سَبِيلَ الْغَيِّ يَتَّخِذُوهُ سَبِيلًا) [الأعراف: 146]

(قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي) [يوسف: 108]

(يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ) [النساء: 60]

(وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى) [الزمر: 17]

Perhatikanlah, bagaimana kata سبيل ]  ] di ayat pertama diberi kata ganti mudzakkar, sedangkan di ayat kedua dipakai kata isyarat mu’annats. Begitu pula kata [ الطاغوت] di ayat ketiga diberi kata ganti mudzakkar, sedangkan di ayat keempat diberi kata ganti mu’annats. Jika demikian, apakah kita akan mengatakan bahwa dua kata tersebut ‘berjenis kelamin ganda’? Tentu saja tidak.

Alasanya; karena dua lafal tersebut termasuk dalam kategori lafal “mudzakkar/mu’annats majazi”, sehingga tidak melazimkan adanya penentuan gender, wallohu a’lam. Semoga bermanfaat, bisa dimengerti dan bisa dipahami.

وصلى الله وسلم وبارك على عبد الله ورسوله نبينا محمد, وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين, والحمد لله رب العالمين

Komentar
  1. Yaya berkata:

    Assalaamu’alaykum

    Ustadz ana ijin copast

  2. wawan berkata:

    Alhamdulillah paham…. jazakallahu khairan tadz..

Tinggalkan komentar