Penanya: Abu Zaki + Abu Ibrahim
Assalamualaikum ustadz
Ada beberpa hal yang ingin saya tnyakan tentang masalah talak, apakah dalam kasus dibawah ini perkataan tersebut termasuk talak atau bukan:
1. Waktu kami dirumah mertua, kami ada cekcok, yang seharusnya kami pulang kerumah orangtua saya hari kamis, saya memutuskan pulang sendiri pulang hari rabu, dengan mengatakan, ”gitu ya,kalo gitu aku pulang skrg (maksudnya ke rumah ortu). sambil saya mempersiapkan sebagian pakaian saya, pada waktu itu istri saya menangis begitu saya bilang seperti itu, tapi akhirnya istri minta maaf dan akhirnya saya tidak jadi pulang.
2. Mohon penjelasan untuk kasus dibawah ini termasuk perkataan talak atau bukan: pada waktu saya bercanda dengan istri,entah saya lupa bercanda tentang apa,tiba tiba dari mulut saya terlontar perkataan”nanti tak pecat ya……jadi tukang cuciku”. Pada waktu saya bilang {nanti tak pecat ya….} saya langsung teringat, takutnya perkataan yang saya ucapkan termasuk dalam talak, maka selang beberapa detik dari saya mengucapkan {nanti tak pecat ya} langsung saya lanjutkan dengan perkataan jadi tukang cuciku, mohon perjelasan ustadz.
3. Pada saat saya bercanda dg teman, kami membahas acara pernikahan saya, waktu itu saya blg”wong nikah ae g serius, maksude acarane” mkasud saya dalam hati tidak serius itu, tidak tegang, mohon penjelasan.
4. Alhamdulillah saya sudah berhenti mendengarkan musik,tapi kadang kadang syairnya masik terngiang, apakah syair yang berbungi ”mungkin kisah kita tlah usai”, “kisah kita berakhir di januari” apakah mengandung makna talak?
5. Ini pertanyaan umum ustadz, perkataan seorang suami kepada istri ”apakah kamu sudah berzina dengan si fulan?” apakah termasuk perkataan yang bermakna talak?
Jawaban:
Waalaikum salam warohmatulloh… (lebih…)