Bab: Mahrom dari persusuan, sebagaimana mahrom dari kelahiran
(874) Dari Aisyah r.a. : Suatu hari Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersamanya, dan ia mendengar suara laki-laki meminta izin di rumah Hafshoh. Ia pun mengatakan: “Wahai Rosululloh! Orang itu minta izin di rumahmu”. Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan: “Sepertinya itu paman sepersusuannya Hafshoh”. Aisyah balik bertanya: “Wahai Rosululloh! (Apa boleh) seandainya si fulan paman sepersusuannya Hafshoh masih hidup, masuk menemuiku?” Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- menjawab: “Ya (boleh), karena persusuan itu me-mahrom-kan siapa saja yang di-mahrom-kan oleh kelahiran”.
Bab: Orang yang disusui menjadi mahrom suaminya ibu yang menyusui
(875) Aisyah r.a. mengisahkan: Paman sepersusuanku (pernah) datang dan meminta izin untuk menemuiku, maka akupun menolaknya. Sehingga ia meminta Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- agar menyuruhku untuk mengizinkannya (menemuiku). Ketika Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- mendatangiku, aku mengatakan: “Sesungguhnya paman sepersusuanku datang meminta izin untuk menemuiku, dan aku menolaknya”. Maka Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan: “Biarkanlah pamanmu menemumu!” aku menjawab: “Tapi yang menyusuiku adalah istrinya, bukan suaminya?!” Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan lagi: “Sesungguhnya dia adalah pamanmu, biarkanlah ia menemuimu!” (lebih…)