Archive for the ‘Fawaid’ Category

بسم الله… والحمد لله…

والصلاة والسلام على محمد بن عبد الله, وعلى آله وصحبه ومن والاه.

Berikut ini perkataan Syeikh Utsaimin –rohimahulloh– yang merupakan nasehat bagi kita semua, agar kita saling menjaga kehormatan sesama saudara seiman, terutama terhadap ulama kita… Hendaklah kita saling memaafkan, memberi udzur, dan berlapang-dada… Hendaklah kita saling menasehati, bukan malah mengumbar aib saudara sendiri.

              Selanjutnya, silahkan para pembaca menelaah sendiri nasehat-nasehat dari beliau, semoga kita semua bisa mengambil manfaat darinya.

==============

Sungguh aku mengarahkan nasehat ini, kepada mereka yang diberi cobaan Allah dengan PENYAKIT ini, agar mereka bertaubat kepada Allah azza wajall, hendaklah mereka bertaubat kepada Allah dan memohon ampunan kepadaNya, dan janganlah mereka membuka pintu pertikaian dan perpecahan di tubuh umat ini.

Hendaklah mereka tahu, bahwa mereka itu SALAH dari segala sisi, karena seharusnya perkataan, celaan, dan ghibah mereka terarah kepada pengikut kebatilan dari kalangan munafikin dan atheis, tapi hal tersebut malah diarahkan kepada saudara-saudara mereka yang membantu mereka dalam dakwah.

Subhanallah, jika perkataan mereka terarah kepada saudara-saudara mereka para da’i, tentu kepercayaan masyarakat kepada mereka (yg dicela) menjadi berkurang, dan (di sisi lain) ini juga menjadikan kepercayaan masyarakat kepada mereka (yg mencela) menjadi berkurang, baik mereka (yg dicela) membela diri ataupun tidak.

Orang-orang saat itu akan menjadi dua kubu, dan setiap kubu akan saling menyesatkan dan menjatuhkan kubu yang lain, ketika itulah akan muncul -untuk memimpin umat ini- orang yang tidak layak menjadi pemimpin, baik dalam hal ilmunya maupun dalam hal agamanya.

Ketika itu, kelompok munafikin -dari kalangan liberal dan yang lainnya- akan senang dengan pertikaian yang terjadi di kalangan para da’i, dan mereka akan mengatakan: “Alhamdulillah Allah telah mencukupkan (usaha) kami, dengan menjadikan keadaan mereka saling menjatuhkan, dan saling mencela, inilah yang kami inginkan, dan kami rela begadang siang dan malam untuk mewujudkannya.

===============

Terkadang mereka mencari-cari beberapa kesalahan dari sebagian tokoh yang terpandang lalu menyebarkannya, dan mereka tidak melihat kebaikan-kebaikan orang yang mereka sifati dengan sifat-sifat tercela tersebut. Dan ini juga merupakan KESALAHAN, dan aku tidak perlu memberikan contoh dalam hal ini, namun hal ini telah dikabarkan dan sampai kepadaku.

Jika mereka melihat ada seseorang ‘dikelilingi’ banyak pemuda, atau mayoritas orang ‘mengelilinginya’, mereka akan mencari-cari kesalahan-kesalahannya, dan tentunya tidak ada seorang pun yang selamat dari kesalahan, namun mereka menjadikan kesalahan ini sebagai perusak nama baiknya. (lebih…)

Bismillaah… walhamdulillah… was sholaatu was salaamu alaa rosuulillaah… wa alaa aalihii wa shohbihii wa maw waalaah…

Berikut ini adalah, fatwa Syeikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin tentang masalah di atas, semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi penulis  dan pembacanya:

السؤال: هل يجوز للرجل أن يقول لزوجته يا أختي بقصد المحبة فقط , أو يا أمي بقصد المحبة فقط (lebih…)

Bismillaah, walhamdulillaah, wash sholaatu wassalaamu alaa rosuulillaah, wa alaa aalihii wa shohbihii wa man waalaah…

Menindak lanjuti anjuran Syeikh Abdur Rozzaq –hafizhohulloh– dalam tabligh akbarnya -(di Masjid Istiqlal 1 Shofar 1431 / 17 Januari 2010)- untuk menyebarkan uraian Ibnul Qoyyim tentang kunci kebahagiaan, maka pada kesempatan ini, kami berusaha menerjemahkannya untuk para pembaca, semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua…

SEBAB-SEBAB LAPANGNYA DADA

(1) Sebab utama lapangnya dada adalah: TAUHID.

Seperti apa kesempurnaan, kekuatan, dan bertambahnya tauhid seseorang, seperti itu pula kelapangan dadanya. Alloh ta’ala berfirman:

أَفَمَن شَرَحَ اللهُ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ فَهُوَ عَلَى نُورٍ مِّنْ رَبِّه [الزمر: 22].

Apakah orang yang dibukakan hatinya oleh Alloh untuk menerima Islam, yang oleh karenanya dia mendapat cahaya dari Tuhannya, (sama dengan orang yang hatinya membatu?!)

Alloh juga berfirman:

فَمَنْ يُرِدِ اللهُ أَن يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلاَمِ، وَمَن يُرِدْ أَن يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجاً كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِى السَّمَاءِ [الأنعام: 125].

Barangsiapa dikehendaki Alloh mendapat hidayah, maka Dia akan membukakan hatinya untuk menerima Islam. Sedang barangsiapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, maka Dia akan jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia sedang mendaki ke langit.

Maka, petunjuk dan tauhid adalah sebab utama lapangnya dada. Sebaliknya syirik dan kesesatan, adalah sebab utama sempit dan gundahnya dada.

(2) Diantara sebab lapangnya dada adalah: Cahaya yang ditanamkan Alloh ke dalam hati hamba-Nya, yakni CAHAYA IMAN. (lebih…)

Bismillah… was sholatu wassalamu ala rosulillah… wa alaa aalihii washohbihii wa man waalaah…

Mungkin selama ini, sebagian dari kita ada yang beranggapan, bahwa istilah “zakat fitrah” itu salah, dan satu-satunya istilah yang benar adalah “zakat fitri“…

Setelah merujuk ke kitab-kitab para ulama terdahulu, penulis berkesimpulan bahwa anggapan di atas, perlu di koreksi kembali… Karena ternyata istilah itu telah dipakai oleh ulama islam terdahulu…

Berikut kami nukilkan ucapan para ulama’ yang memakai istilah ini:

1. Imam Waki’ ibnul Jarroh -rohimahulloh- (wafat 197 H):

زكاة الفطرة لشهر رمضان، كسجدة السهو للصلاة، تجبر نقصان الصوم كما يجبر السجود نقصان الصلاة

Zakat fitrah untuk bulan romadlon itu seperti sujud sahwi untuk sholat, ia bisa menutupi kekurangan dalam puasa sebagaimana sujud sahwi bisa menutupi kekurangan dalam sholat. (mugnil muhtaj 1/592)

2. Imam Syafi’i -rohimahulloh- (wafat 204 H) mengatakan:

وتجب الصدقة على كل مالك تام الملك من الأحرار، وإن كان صغيرا أو معتوها أو امرأة، لا فرق بينهم في ذلك، كما تجب في مال كل واحد منهم ما لزم ماله بوجه من الوجوه جنايةٌ أو ميراثٌ أو نفقةٌ على والد أو ولد زمن محتاج، وسواء ذلك في الماشية والزرع وزكاة الفطرة

Zakat itu diwajibkan atas setiap orang merdeka yang hak miliknya sempurna, meski ia kecil atau tidak sempurna akalnya atau perempuan, mereka tidak ada bedanya dalam masalah ini. Begitu pula diwajibkan pada harta mereka, apapun yang diwajibkan pada harta orang itu (yakni orang merdeka yang sempurna hak miliknya), baik itu berupa denda, warisan, ataupun nafkah untuk orang tua, atau (nafkah untuk) anak yang sakitnya menahun dan membutuhkan harta. Dan baik itu dalam zakat hewan, zakat tumbuhan, ataupun zakat fitrah. (Mukhtashor Muzani 66, Al-Hawi fi Fiqhisy Syafi’i 3/152)

3. Ats-Tsa’labi -rohimahulloh- (wafat: 427 H): (lebih…)