Lemah-lembutlah dalam berdakwah…

Posted: 7 Desember 2011 in Tidak Dikategorikan

Penanya: M Prayogo

Assalamu’alaikum wr. wb.

Saya mau nanya; org yg ber’Agama islam itu boleh menghina agama lain atau tidak…?

Maksud saya gini: Ada org yg Islam, lalu ia menyuruh org yg beragama kristen. Supaya berpindah agama menjadi beragama islam.. Namun ia gak mau pindah lalu islam menghina..

Begitu juga sebaliknya, kristen menyuruh islam untuk berpindah agama…

Kalau menurut saya kan, setiap org itu pasti memiliki pendapat dan cara yg berbeda beda.. Jadi itu gimana ya?.. Mohon pencerahan nya… Trimaksih….

Jawaban:

Waalaikum salam warohmatulloh wabarokatuh…

Alhamdulillah wahdah, wassholatu wassalamu ala man la nabiyya ba’dah, wa ala alihi wa shohbihi wan iqtafa atsarohu ila yaumil qiyamah.

Pertama:

Dalam berdakwah, Islam mengharuskan kita memakai cara yg lembut dan hikmah, sebagaimana firmannya:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan nasehat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang paling baik, karena sesungguhnya Tuhan-mu lah yang lebih tahu siapa yg (pantas) tersesat dari jalan-Nya, dan Dia juga yang lebih tahu siapa yg (pantas) menjadi orang-orang yang mendapatkan petunjuk”. (Surat Annahl, ayat: 125).

Syeikh Dr. Sa’id bin Ali Alqohtoni mengatakan: “Definisi HIKMAH adalah: benar dalam ucapan dan perbuatan, serta meletakkan sesuatu pada tempatnya”. (al-Hikmah fid dakwati Ilalloh, hal: 17).

Apalagi kepada orang yang berbeda agama, tentunya kita harus lebih hati-hati dan lebih lembut, supaya hati mereka tidak tersakiti, sehingga yang haq lebih mudah diterima… Alloh ta’ala berfirman:

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَأُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَهُنَا وَإِلَهُكُمْ وَاحِدٌ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

“Janganlah kalian mendebat Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), kecuali dengan cara yang paling baik, kecuali kepada sebagian dari mereka yang zholim.. Dan katakanlah (kepada mereka): ‘Kami meng-imani kitab yang diturunkan kepada kami, dan kitab yang diturunkan kepada kalian, Tuhan kami dan kalian adalah satu, dan kami hanya berserah diri kepada-Nya’.”

Ingat pula, bahwa kita tentunya tidak lebih mulia dari Nabi Musa dan Nabi Harun a.s, dan orang kafir yang kita hadapi tentunya lebih baik dari Fir’aun… Meskipun demikian, Alloh tetap memerintahkan kepada Nabi Musa dan Nabi Harun a.s. agar berlemah lembut kepada Fir’aun, renungkan firman-Nya:

اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

“(Wahai Musa dan Harun), pergilah kalian berdua kepada Fir’aun, karena sesungguhnya dia telah melampaui batas. Dan katakanlah kepadanya kata-kata yang halus, dengan harapan ia akan sadar dan takut”. (Surat Thoha, ayat 43-44).

Jika berdakwah kepada Fir’aun saja, diperintahkan dengan lemah lembut, apalagi kepada orang yg lebih baik darinya… Jika Nabi Musa dan Nabi Harun saja, diperintahkan untuk berlemah lembut, apalagi kita yang jauh dari derajat kenabian…

Kedua:

Islam melarang kita untuk mencela sesembahan-sesembahan orang kafir, karena itu akan menyebabkan mereka mencela Alloh ta’ala… Kita tentunya tahu firman Alloh ta’ala:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Janganlah kalian memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Alloh, karena mereka nanti akan memaki Alloh dengan melampaui batas tanpa dasar ilmu… Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik amalan mereka, lalu mereka semua akan kembali kepada Tuhan mereka, dan Dia memberitahukan kepada mereka apa yang mereka kerjakan.”

Menafsiri ayat ini Imam Alqurtubi mengatakan:

قال العلماء: حكمها باق في هذه الأمة على كل حال، فمتى كان الكافر في منعة وخيف أن يسب الإسلام أو النبي عليه السلام أو الله عز وجل، فلا يحل لمسلم أن يسب صلبانهم ولا دينهم ولا كنائسهم، ولا يتعرض إلى ما يؤدي إلى ذلك، لأنه بمنزلة البعث على المعصية.

Para ulama mengatakan: Hukum yang diterangkan oleh ayat ini masih berlaku bagi umat ini apapun keadaannya, selagi orang kafir kuat dan ditakutkan akan memaki Islam, atau Nabi alaihissalam, atau Alloh azza wajalla, maka tidak dibolehkan bagi seorang muslim memaki salib mereka, ataupun agama mereka, ataupun gereja mereka… Tidak boleh melakukan sesuatu yang menjadikan mereka melakukan hal itu, karena itu sama halnya seperti menjadikan seseorang terjatuh dalam kemaksiatan. (lihat Tafsir Qurtubi 7/61).

Ketiga:

Jika kita telah berdakwah dengan hikmah dan cara yg halus, maka selanjutnya kita serahkan hasilnya kepada Alloh, jika orang tersebut menerima dakwah kita maka itulah yang diharapkan, bila dia tetap pada pendiriannya maka alhamdulillah kita telah melakukan kewajiban dalam berdakwah kepada Alloh… Tidak semua usaha akan menghasilkan keberhasilan di dunia, tapi ingatlah bahwa semua usaha kita yg ikhlas dan sesuai sunnah pasti akan mendapatkan balasan yang jauh lebih agung dari sisi-Nya…

Demikian, wallohu a’lam… Semoga bermanfaat…

Madinah, 12 Muharrom 1433  H/ 7 Desember 2011 M

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s