Ada apa di balik ISBAL ?! (pakaian yg panjang sampai di bawah mata kaki)

Posted: 19 Mei 2009 in Fikih
Tag:, ,

Esbaaaal_Allith

Oleh: Abu Abdillah ad-Dariny

الحمد لله وكفى, والصلاة والسلام على رسوله المصطفى, وعلى آله وصحبه ومن اهتدى, أمابعد

1.    عن أبي ذر عن النبي صلى الله عليه وسلم  قال: ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا ينظر إليهم ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم. قال فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم  ثلاث مرارا. قال أبو ذر: خابوا وخسروا من هم يا رسول الله؟ قال: المسبل والمنان والمنفق سلعته بالحلف الكاذب  (رواه مسلم)

Dari Abu Dzar, dari Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Ada tiga golongan, -yang pada hari kiamat nanti- Alloh  tidak bicara dengan mereka, tidak melihat mereka, tidak membersihkan (dosa) mereka dan bagi mereka siksa yang pedih”. Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- mengulangi sabdanya itu tiga kali. Abu dzar mengatakan: “Sungguh celaka dan merugilah mereka! wahai Rasulullah, siapakah mereka?”. Beliau menjawab: “Orang yang isbal (dengan rasa sombong), orang yang mengungkit-ngungkit pemberiannya dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim)

2.     عن محمد بن عقيل سمعت ابن عمر يقول: كساني رسول الله صلى الله عليه وسلم قبطية،  وكسا أسامة حلة سيراء. قال: فنظر فرآني قد أسبلت فجاء فأخذ بمنكبي, وقال: يا ابن عمر! كل شيء مس الأرض من الثياب ففي النار. قال: فرأيت ابن عمر يتزر إلى نصف الساق (رواه أحمد وقال الأرناؤوط: صحيح لغيره وهذا إسناد حسن)

Dari muhammad bin ‘aqil aku mendengar ibnu umar bercerita: Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pernah memberiku baju qibtiyah[1] dan memberikan kepada usamah baju hullah siyaro[2]. Ibnu Umar mengatakan: ketika Nabi -shollallohu alaihi wasallam- melihatku isbal beliau datang dan memegang pundakku seraya berkata: “Wahai Ibnu Umar! semua pakaian yang menyentuh tanah, (nantinya) di neraka”. Ibnu Aqil berkata: “Dan (setelah itu) aku melihat Ibnu Umar selalu memakai sarungnya hingga pertengahan betis” (HR. Ahmad. al-Arnauth mengatakan: Derajat haditsnya shohih lighoirihi, sedang sanad ini hasan)

3.    عن عبد الرحمن بن يعقوب قال: سألت أبا سعيد الخدري عن الإزار, فقال: على الخبير سقطت! قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:  إزرة المسلم إلى نصف الساق ولا حرج أو لا جناح فيما بينه وبين الكعبين, ما كان أسفل من الكعبين فهو في النار, من جر إزاره بطرا لم ينظر الله إليه. (رواه أبو داود وقال الألباني صحيح)

Dari Abdur Rahman bin Ya’qub berkata: aku pernah bertanya kepada Abu Sa’id al-Khudri tentang sarung, maka dia menjawab: “Kamu menepati orang yang tahu betul masalah ini! Rasulullah –shollallohu alaihi wasallam- pernah bersabda: ‘Sarung seorang muslim adalah sebatas pertengahan betis, dan tidak mengapa sarung yang berada antara batas tersebut hingga mata kaki. Adapun yang lebih rendah dari mata kaki, ia di neraka. Dan barangsiapa yang menyeret sarungnya karena takabur, maka Allah tidak akan mau melihat kepadanya (pada hari kiamat nanti)”. (HR. Abu Dawud, dan Albany mengatakan: shohih)

4.    عن عبد الله بن عمر عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: الإسبال في الإزار والقميص والعمامة, من جر منها شيئا خيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة. (رواه أبو داود وغيره وقال الألباني صحيح)

Dari Abdullah bin Umar dari Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Isbal bisa terdapat pada sarung, baju ataupun sorban. Barangsiapa menyeret salah satu darinya karena sombong, maka pada hari kiamat nanti, Allah tidak akan mau melihat kepadanya” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya. Albany mengatakan: Hadits ini shohih)

5.    عن المغيرة بن شعبة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: يا سفيان بن سهل! لا تسبل, فإن الله لا يحب المسبلين! (رواه ابن ماجه وصححه الألباني)

Dari Mughiroh bin Syu’bah berkata: Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Wahai Sufyan bin Sahl, janganlah kamu isbal! Karena sesungguhnya Allah tidak suka terhadap mereka yang isbal” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Albany)

6.    عن أبي جري جابر بن سليم الهجيمي قال له رسول الله صلى الله عليه وسلم: ارفع إزارك إلى نصف الساق, فإن أبيت فإلى الكعبين. وإياك وإسبال الإزار, فإنها من المخيلة, وإن الله لا يحب المخيلة. (رواه أبو داود وغيره  وصححه الألباني)

Dari Abu Jari, Jabir bin Sulaim al-Hujaimy: Bahwa Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- menasehatinya: “Angkatlah sarungmu sampai tengah betis! Tapi jika kau tidak berkenan, maka hingga batas mata kaki. Dan jangan sekali-kali meng-isbal-kan sarungmu! Karena isbal adalah termasuk perbuatan sombong, dan Allah tidak menyukai perbuatan sombong. (HR. Abu Dawud dan yang lainnya, dishohihkan oleh Albany)

7.    عن جبير بن مطعم : أنه كان جالسا مع ابن عمر, إذا مر فتى شاب عليه حلة صنعانية يجرها مسبل قال : يا فتى هلم! قال له الفتى : ما حاجتك يا أبا عبد الرحمن؟ قال : ويحك أتحب أن ينظر الله إليك يوم القيامة؟ قال: سبحان الله وما يمنعني أن لا أحب ذلك؟ قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : لا ينظر الله إلى عبد يوم القيامة يجر إزاره خيلاء. قال : فلم ير ذلك الشاب إلا مشمّرا حتى مات بعد ذلك اليوم. (قال الألباني: رواه البيهقي بسند صحيح)

Jubair bin Muth’im mengisahkan: Dia pernah duduk bersama Ibnu Umar. Ketika ada seorang pemuda yang musbil berjalan dengan baju hullah shon’aniyah yang diseret, Ibnu Umar berkata: “Wahai pemuda, kemarilah!” Pemuda tersebut menimpali: “Apa yang engkau inginkan, wahai Abu Abdirrohman (panggilan kesayangan Ibnu Umar)?” (Ibnu Umar) menjawab: “Celakalah kamu! Tidak senangkah kau seandainya Allah melihat padamu di hari kiamat nanti?” Pemuda itu menimpali: “Subhanallah, adakah yang menghalangiku hingga aku tidak menyenanginya?!” Ibnu Umar berkata: Aku telah mendengar Rosulullah -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Pada hari kiamat nanti, Allah tidak akan melihat kepada hamba yang menyeret sarungnya karena sombong”. Jubair bin Muth’im mengatakan: “Setelah hari itu, pemuda tersebut tidak pernah terlihat, kecuali ia mengangkat pakaiannya hingga pertengahan betis, sampai meninggalnya”. (Albany mengatakan: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang shahih)

8.    عن عمرو بن فلان الأنصاري قال : بينا هو يمشي وقد أسبل إزاره إذ لحقه رسول الله صلى الله عليه وسلم وقد أخذ بناصية نفسه وهو يقول : ” اللهم عبدك وابن عبدك ابن أمتك ” قال عمرو : فقلت : يا رسول الله إني رجل حمش (دقيق) الساقين فقال : ” يا عمرو إن الله عز و جل قد أحسن كل شيء خلقه يا عمرو ” وضرب رسول الله صلى الله عليه و سلم بأربع أصابع من كفه اليمنى تحت ركبة عمرو فقال : ” يا عمرو هذا موضع الإزار ” . ثم رفعها ثم ضرب بأربع أصابع تحت الموضع الأول ثم قال : ” يا عمرو هذا موضع الإزار ” . ثم رفعها ثم وضعها تحت الثانية فقال : ” يا عمرو هذا موضع الإزار ” (رواه أحمد وصححه الألباني والأرناؤوط)

Amr bin Fulan al-Anshory mengisahkan dirinya: Ketika ia berjalan dengan meng-isbal-kan sarungnya, tiba-tiba Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- menghampirinya, dan beliau telah meletakkan tanganya pada permulaan kepala beliau seraya berkata: “Ya allah (lihatlah) hambamu, putra hamba laki-lakiMu dan putra hamba perempuanMu!”. ‘Amr beralasan: “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku seorang yang betisnya kurus kering”. Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- menimpali: “Wahai ‘Amr, sesungguhnya Allah ta’ala telah menjadikan baik seluruh ciptaan-Nya!

Maka Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- meletakkan empat jari dari telapak kanannya tepat di bawah lututnya ‘Amr, seraya berkata: “Wahai ‘Amr inilah tempatnya sarung”

Kemudian beliau mengangkat empat jarinya, dan meletakkannya kembali di bawah tempat yang pertama, seraya berkata: “Wahai ‘Amr inilah tempatnya sarung”

Kemudian beliau mengangkat empat jarinya lagi, dan meletakkannya kembali di bawah tempat yang kedua, seraya berkata: “Wahai ‘Amr inilah tempatnya sarung” (HR. Ahmad. Dishohihkan oleh Albany dan al-Arnauth)

9.    عن حذيفة قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : موضع الإزار إلى أنصاف الساقين و العضلة ، فإذا أبيت فمن وراء الساقين ، و لا حق للكعبين في الإزار. (رواه أحمد والنسائي وصححه الألباني)

Hudzaifah berkata, Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Tempat sarung adalah sampai pertengahan dua betis dan pada tonjolan dagingnya, tetapi jika kamu tidak menghendakinya maka (boleh) di bawah dua betis, dan tidak ada hak bagi mata kaki (tertutupi) sarung. (HR. Ahmad dan Nasa’i, dishohihkan oleh Albany­)

10.      عن زيد بن أسلم: كان ابن عمر يحدث أن النبي صلى الله عليه وسلم رآه وعليه إزار يتقعقع يعني جديدا, فقال: من هذا؟ فقلت: أنا عبد الله. فقال: إن كنت عبد الله فارفع إزارك! قال: فرفعته. قال: زد! قال: فرفعته حتى بلغ نصف الساق. قال: ثم التفت إلى أبي بكر فقال: من جر ثوبه من الخيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة. فقال أبو بكر: إنه يسترخي [أحد شقي] إزاري أحيانا [إلا أن أتعاهد ذلك منه]. فقال النبي صلى الله عليه وسلم: لست منهم (رواه أحمد والبخاري)

Zaid bin Aslam mengatakan, Ibnu Umar pernah bercerita: Suatu ketika Nabi -shollallohu alaihi wasallam- melihatnya sedang memakai sarung baru. Beliau bertanya: “Siapakah ini?” Aku menjawab: “Aku Abdullah (Ibnu Umar)”. Kemudian Nabi -shollallohu alaihi wasallam- berkata: “Jika benar kamu Abdullah, maka angkatlah sarungmu!”. (Ibnu Umar) mengatakan: “Aku pun langsung mengangkatnya”. (Nabi) berkata lagi: “Tambah (angkat lagi)!” (Ibnu Umar) mengatakan:  “Maka aku pun mengangkatnya hingga sampai pertengahan betis”. Kemudian Nabi -shollallohu alaihi wasallam- menoleh ke Abu Bakar, seraya mengatakan: “Barangsiapa menyeret pakaiannya karena sombong, maka pada hari kiamat nanti Allah tidak akan melihat kepadanya ”. Mendengar hal itu, Abu Bakar bertanya: “Sungguh salah satu dari sisi sarungku terkadang terjulur, akan tetapi aku selalu menjaganya agar ia tak terjulur”. Maka Nabi -shollallohu alaihi wasallam- menimpali: “Kamu bukanlah termasuk dari mereka” (HR. Ahmad dan Bukhari)

BANYAK SEKALI PELAJARAN YANG DAPAT KITA PETIK DARI HADITS-HADITS INI,diantaranya:

1. Hadits-hadits di atas, jelas sekali menggambarkan larangan keras bagi mereka yang ber-isbal. Terlebih-lebih bagi mereka yang telah mengetahui adanya larangan dalam hal ini, tapi masih saja melanggarnya… Semoga ilmu kita menjadi hujjah untuk kita, bukan malah menjadi bumerang bagi kita.

2. Kita perhatikan, hadits tentang larangan isbal ini diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi, diantaranya adalah yang kami sebutkan di atas (tujuh sahabat): Ibnu Umar, Abu Dzar, Abu Sa’id al-Khudry, al-Mughiroh bin Syu’bah, Jabir bin Sulaim al-Hujaimy, ‘Amr bin Fulan al-Anshori dan Khudzaifah –rodhiallahu ‘anhum ajma’in-. Ini menunjukkan betapa besar perhatian Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- dalam masalah ini dan betapa bahayanya perbuatan isbal ini.

3. Dari hadits-hadits di atas terkumpul banyak ancaman hukuman bagi mereka yang isbal, padahal satu saja dari ancaman hukuman itu, sebenarnya telah cukup untuk mencegah insan yang beriman (akan kepedihan siksa-Nya) agar tidak terjerumus dalam perbuatan isbal ini. Diantara ancaman-ancaman hukuman tersebut adalah:

a. Allah tidak mengajak bicara dengannya pada hari kiamat. (lihat hadits pertama)

b. Allah tidak melihatnya pada hari kiamat. (lihat hadits pertama)

c. Allah tidak membersihkan (dosa)nya pada hari kiamat. (lihat hadits pertama)

d. Baginya siksa yang pedih dari Allah dzat yang paling pedih siksanya. (lihat hadits pertama)

e. Sesungguhnya Allah tidak suka terhadap orang yang musbil. (lihat hadits ke-5)

f. Sesungguhnya Allah tidak suka terhadap perbuatan menyombongkan diri. (lihat hadits 6)

g. Semakin bertambah panjang isbalnya semakin bertambah pula dosanya. (lihat hadits ke-3)

4. Perbuatan isbal tidak hanya terbatas pada sarung, tetapi juga berlaku pada segala jenis pakaian, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- (lihat hadits 2 & 4).

Sedangkan penyebutan kata “sarung” dalam banyak lafal hadits, itu disebabkan karena sarung merupakan pakaian yang umum dipakai orang pada masa itu, sebagaimana dijelaskan oleh amirul mukminin fil hadits Ibnu Hajar al-‘asqolany dan yang lainnya (lihat Fathul Bari, jilid 13, hal 264, syarah hadits no: 5791).

5. Dapat disimpulkan bahwa sarung (atau pakaian lainnya) memiliki 4 tempat:

a. Tepat di pertengahan betis. Inilah tempat paling baik, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam-. (lihat hadits 3, 6, 8, 9)

b. Di bawah pertengahan betis hingga mata kaki. Ini merupakan tempat diperbolehkannya kita menjulurkan sarung, sebagaimana sabda Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-3: (ولا حرج أو لا جناح فيما بينه وبين الكعبين) = “tidak mengapa sarung yang berada diantara pertengahan betis hingga mata kaki”.

c. Berada tepat di mata kaki. Mulai batas ini kita dilarang menjulurkan sarung kita, sebagaimana sabda Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-9: (لاحق للكعبين في الإزار) = “tidak ada hak bagi mata kaki  utk (ditutupi) sarung”.

d. Di bawah mata kaki. Tidak diragukan lagi tempat yang terakhir ini adalah tempat paling jelas hukumnya, semakin bertambah juluran isbalnya semakin bertambah pula dosanya.

6. Letak pertengahan betis adalah sebagaimana diterangkan oleh Rasul -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-8, yaitu kira-kira empat jari di bawah lutut.

7. Orang yang musbil (sebagaimana kita pahami dari hadits ke-3) terbagi menjadi dua:

a. Orang yang musbil disertai dengan rasa sombong. Para ulama mengatakan bahwa isbal yang disertai rasa sombong adalah termasuk dosa besar, karena adanya ancaman hukuman khusus bagi mereka, sebagaimana sabda Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-7: (لا ينظر الله إلى عبد يوم القيامة يجر إزاره خيلاء) = “Pada hari kiamat nanti, Allah tidak akan melihat kepada hamba yang menyeret sarungnya karena sombong”.

b. Orang yang musbil tapi tanpa rasa sombong dalam hatinya. Orang yang keadaannya seperti ini juga mendapat ancaman hukuman (meskipun tidak termasuk dosa besar) karena ia masuk dalam sabda Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-3: (ما كان أسفل من الكعبين فهو في النار) = Apa yang lebih rendah dari mata kaki, maka ia di Neraka.

Intinya kedua kelompok ini tidak lepas dari ancaman hukuman yang tidak ringan. Siapakah dari kita yang tidak ingin dirinya selamat dari ancaman siksaan Allah yang maha pedih siksanya?

8. Terdapat keterkaitan yang sangat erat antara isbal dengan rasa sombong, sebagaimana sabda Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-6: (وإياك وإسبال الإزار, فإنها من المخيلة, وإن الله لا يحب المخيلة)… Renungkanlah sabda beliau ini: “Karena sesungguhnya isbal adalah termasuk perbuatan sombong”, semoga Allah melapangkan hati kita, sehingga mudah menerima qoulul haq ini.

9. Bentuk betis yang kurang menarik menurut persepsi kita, bukanlah alasan untuk melanggar larangan isbal ini, sebagaimana kisah ‘Amr bin Fulan (lihat hadits ke-8).

*** Sebagian orang membolehkan isbal dengan alasan bahwa larangan tersebut adalah khusus bagi mereka yang sombong? Kita bisa sanggah dengan beberapa jawaban:

Dari sisi nash hadits: coba renungkan sabda rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-3:  (ما كان أسفل من الكعبين فهو في النار، من جر إزاره بطرا لم ينظر الله إليه) “Apa yang lebih rendah dari mata kaki maka ia di neraka. (sedang) barangsiapa yang menyeret sarungnya karena takabur maka Allah tidak melihat kepadanya (pada hari kiamat)”. Dalam hadits ini Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- membedakan dua perbuatan yang berbeda dengan dua ancaman hukuman yang berbeda pula.

Hukuman

Pelanggaran

Ancaman neraka

Isbal dengan tanpa rasa sombong

Tidak dilihat Alloh pada hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosanya, dan siksa yang pedih baginya

Isbal dengan disertai rasa sombong

Jadi, tidak bisa kita katakan bahwa ancaman itu khusus bagi mereka yang isbal dengan rasa sombong.

Coba renungkan uraian berikut ini…!

Jika ada bapak mengatakan pada anaknya: “Janganlah sekali-kali kamu merokok! Kalau kamu ketahuan merokok, maka hukumannya adalah tidak kuberi uang jajan selama seminggu… Apalagi kalau kamu ketahuan merokok sambil mejeng di mall, maka hukumannya adalah ku usir dari rumah ini!

Apa yang kita pahami dari larangan bapak ini, bolehkah kita mengatakan bahwa hukuman merokok tersebut hanya berlaku saat si anak mejeng di mall saja? Tentunya tidak!

Kami yakin, semua orang paham, bahwa bapak ini menginginkan dua hukuman yang berbeda untuk dua pelanggaran yang berbeda pula.

Hukuman

Pelanggaran

Stop uang jajan selama seminggu

Merokok di tempat selain mall

Diusir dari rumah

Merokok di mall

Maka terapkanlah pemahaman ini pada hadits-hadits tersebut di atas karena tidak ada perbedaan antara keduanya.

Dari uraian di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa:

  • Bagi mereka yang isbal dengan tanpa rasa sombong maka hukumanya adalah neraka.
  • Sedang bagi mereka yang isbal dengan rasa sombong maka hukumanya adalah Alloh tidak bicara dengan mereka pada hari kiamat, tidak melihat  mereka, tidak membersihkan dosa mereka dan siksa yang pedih untuk mereka, sebagaimana tertera pada hadits pertama.

Dari sisi logika: ketika Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- mengingkari perbuatan sebagian sahabatnya yang isbal.

a. Seandainya perbuatan itu diperbolehkan oleh Islam tentu saja Rasul -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengingkarinya.

b. Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- langsung mengingkari perbuatan isbal tersebut, tanpa menanyakan dulu kepada sahabat yang diingkarinya, apakah ada rasa sombong dalam hatinya atau tidak? Ini menunjukkan bahwa ada dan tidaknya rasa sombong ketika isbal, tidak berpengaruh pada ke-haram-an perbuatan isbal tersebut.

c. Pantaskah kita su’udh dhon kepada para sahabat yang diingkari Rasul -shollallohu alaihi wasallam- ketika isbal, seperti ibnu umar, sufyan bin suhail dan ‘amr bin fulan, dengan mengatakan bahwa mereka semua pada saat itu melakukan isbal dengan rasa sombong! Sedang di sisi lain kita husnudh dhon kepada orang-orang zaman sekarang yang isbal ria, dengan kita katakan tidak ada kesombongan dalam hati mereka??? Wallahul musta’an.

*** Sebagian orang melegalkan isbal dengan menyamakan (baca: mensejajarkan) dirinya dengan Abu Bakar, yang sarungnya terjulur tanpa ada keinginan dari beliau sendiri.

Kita bisa sanggah ucapan ini, dengan beberapa jawaban:

1. Perbuatan beliau ini bukanlah karena keinginan beliau untuk ber-isbal. Para ulama telah menjelaskan, bahwa sebabnya adalah karena terlalu rampingnya badan beliau, hingga ikatan sarungnya selalu kendur ketika digunakan untuk berjalan atau kerja yang lainnya.

2. Juluran sarungnya Abu Bakar ini tidak terjadi pada seluruh bagian sarung, tapi hanya terjadi pada salah satu sisinya saja, sebagaimana lafal haditsnya (إنه يسترخي أحد شقي إزاري أحيانا) = “Sungguh salah satu dari sisi sarungku terkadang terjulur”

3. Juluran sarung Abu Bakar ini tidak terjadi secara terus-menerus, tetapi hanya terjadi kadang-kadang saja, sebagaimana lafal haditsnya (إنه يسترخي أحد شقي إزاري أحيانا) = “Sungguh salah satu dari sisi sarungku terkadang terjulur”

4. Abu bakar selalu menjaga sebisa mungkin agar sarungnya tidak terjulur, sebagaimana lafal hadits tersebut [إلا أن أتعاهد ذلك منه] = “Akan tetapi, aku selalu menjaganya agar ia tak terjulur”

5. Seandainya saja isbalnya abu bakar ini terjadi pada kedua sisi sarungnya, dilakukan terus menerus, dan atas kehendaknya (dan ini semua tidak mungkin terjadi), maka sesungguhnya istidlal dengan perbuatan Abu Bakar untuk melegalkan isbal adalah istidlal yang sangat lemah -wallahu a’lam- karena beberapa alasan:

a. Ini adalah istidlal dengan perbuatan (istidlal bil fi’li), padahal disana ada ucapan yang jelas melarang perbuatan ini, maka yang harus didahulukan adalah dalil yang berupa ucapan (dalil qouliy) yang jelas-jelas melarang isbal.

b. Banyaknya kemungkinan dan penafsiran dari para ulama yang berbeda-beda mengenai perbuatan abu bakar ini, sehingga menjadikan semakin lemahnya dalil fi’liy ini.

c. Banyaknya perbedaan antara isbalnya abu bakar -kalau bisa dikatakan seperti itu- dengan isbalnya orang di era ini.

d. Sungguh sangat sembrono orang yang mensejajarkan dirinya ketika ber-isbal, dengan umat Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- yang paling mulia ini. Tidakkah orang tersebut berusaha mencontoh perbuatan Abu bakar –rodhiallahu’anhu– dalam hal ibadahnya… amar ma’ruf nahi munkarnya… dakwahnya kepada tauhid… dan amal-amal ibadah lainnya???

Atau kalau mereka mau komitmen dengan keinginan mencontoh apa yang terjadi pada abu bakar ini, harusnya mereka mencontohnya dengan seratus persen, seperti: Hanya menjulurkan sebagian sisi sarung saja… hanya kadang-kadang saja dan tidak terus menerus… juga sebisa mungkin menjaganya agar sarungnya tidak terjulur…..!

e. Tak diragukan lagi, derajat kita tentunya jauh sekali di bawah generasi sahabat, apalagi dibandingkan dengan sahabat Ibnu Umar, Sufyan bin Suhail dan ‘Amr bin Fulan..! Jika kepada mereka saja Rosul -shollallohu alaihi wasallam- mengingkari perbuatan isbal itu, bagaimana seandainya perbuatan isbal itu muncul dari kita, orang yang jauh sekali di bawah mereka?! tentunya kita lebih pantas untuk tidak diperbolehkan melakukan isbal.

*** Sebab-sebab dilarangnya isbal telah dijelaskan oleh para ulama, diantaranya:

1. Karena dalam isbal terdapat isrof (mengahambur-hamburkan harta) yang dilarang.

2. Karena adanya tasyabbuh (menyerupai) wanita, dan rasul -shollallohu alaihi wasallam- melaknat laki-laki yang meniru wanita, baik dalam gaya maupun pakaiannya.

3. Karena tidak aman \ sulit menjaganya dari najis.

4. Karena isbal adalah pertanda kesombongan, dan Allah tidak menyukai perbuatan sombong.

Jika kita renungi sebab-sebab dilarangnya perbuatan isbal yang disebutkan oleh para ulama ini, ternyata kita dapati sebab-sebab tersebut tidak khusus bagi mereka yang ber-isbal dengan rasa sombong, tetapi terdapat pula pada mereka yang ber-isbal tanpa rasa sombong. Ini menunjukkan bahwa perbuatan isbal ini merupakan perbuatan yang terlarang, baik kita lakukan dengan rasa sombong atau tidak.

Dari hadits-hadits ini, kita juga dapat memetik pelajaran berharga tentang tingginya nilai-nilai Islam, ia benar-benar agama yang lengkap dan mencakup segala sisi kehidupan manusia.

Demikianlah artikel ini kami susun… Penulis yakin semua yang telah kami utarakan, telah banyak diketahui oleh para pembaca. Tapi tidak lain, tujuan kami hanya ingin mengamalkan firman ilahi  {وذكر فإن الذكرى تنفع المؤمنين}juga sabda Rasul -shollallohu alaihi wasallam- (الدين النصيحة). Semoga usaha yang sedikit ini menjadi amal yang ikhlas hanya karena wajah Allah swt, dan semoga tulisan ini bermanfaat dalam kehidupan kita semua, amin.

والحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات، وسبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، سبحانك إني كنت من الظالمين


[1]Sejenis baju dari qibth (nama sebuah daerah di mesir) terbuat dari katun tipis dan putih (lih. An-nihayah)

[2] Hullah adalah pakaian yang terdiri dari dua potong: sarung dan rida’ jika terbuat dari satu jenis. dan siyaro adalah baju yang terdapat garis-garis dari sutra (lih. An-nihayah)

أحيانا

Komentar
  1. nanda berkata:

    alhamdulillah..

    hujjah nya kuat lagi terang benderang seperti matahari di siang bolong

  2. tommi berkata:

    Aduhai…semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan aku kekuatan untuk menghindari isbal.
    Saya sampai skrg masih isbal (karena masih kerja di perusahaan asing) tp dlm hati saya mengingkarinya dan saya berkeinginan suatu hari celana saya bisa diatas mata kaki. Nampaknya saya harus meneguhkan niat dulu karena hambatannya amat sangat bnyk termasuk dr istri saya yg tidak menyukai celana “cingkrang”. Semoga Allah memberiku petunjuk.

    • Dody berkata:

      Assalamu’alaikum,
      Semoga Allah selalu merahmati dan memberikan hidayah dan inayah kepada Akhi sekeluarga, Bersabarlah kelak Allah akan membuka jalan bagi hamba-Nya yang ikhlas… Jazakumullah khairan khasyira.

  3. addariny berkata:

    ِAmin…3, semoga mas tommi menjadi orang yang sukses dunia akhirat, amin…
    Memang mas tommi, di zaman akhir ini, semakin berat menjalankan Syariat Islam yang agung ini, makanya dalam sebuah hadits Rosululloh pernah bersabda: “Akan datang suatu masa, orang yg sabar memegang teguh agamanya sebagaimana orang yang memegang bara api” (HR. Tirmidzi, dan dishohihkan oleh Albani)
    Tapi sungguh Alloh maha adil, ia memberikan pahala kepada hambanya sebanding dengan kesusahan dan beratnya amalan yang dilakukannya, makanya dalam hadits lain Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- pernah bersabda: “Sesungguhnya setelah kalian (yakni para sahabat) ada masa-masa sabar, bagi mereka yg berpegang teguh (dengan agamanya) di masa itu akan mendapatkan pahala 50 kali lipat pahala amalan kalian”. (HR. Ibnu Nashr dg redaksinya, Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, Hadits ini dihasankan oleh Albani)…
    Hadits ini menerangkan kepada kita bahwa pada akhir zaman, pahala amalan seseorang akan berllipat-ganda sampai 50 kali, jika dibandingkan dengan amalan para sahabat Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, mengapa demikian? Karena Alloh memberikan pahala sesuai dengan jerih payah seseorang (asalkan amalan tersebut tidak bertentangan dengan syariat)…. Wallohu a’lam.

  4. reevy berkata:

    Semoga Allah senantiasa meneguhkan hati kita untuk istiqomah di atas sunnah…
    Barokallohu fik

    -arief nur-

  5. ziew berkata:

    weh2 sumpah baruuuu tauuuu. ternyata bukan wanita ajah yah yang ada aturan berpakaiannya, eh para immam pun tak luput. terima kasih ats infonya

  6. fadeel berkata:

    syukran wa barakallahu fikum atas penjelasannya yg sangat lengkap…semoga Allah senntiasa mnambah ilmu antum dan kita semua..amin …ana izin copy artikel antum ini..semoga dpt mnjadi ladang amal jariah antum

  7. Nizar muhammad berkata:

    Barakallahu fiik atas info nya….sangat mendetail.akh izin juga utk copy ya..ana mau sebarluaskan lagi info ini,semoga jadi ladang pahala buat antum…

    • addariny berkata:

      Wafiika baarokallooh… Tafadhol… Mudahan amal antum juga mendapat balasan dari-Nya…

  8. abu bakr berkata:

    Ust, agar lebih luas manfaatnya, coba artikel2 antum juga dikirim ke muslim.or.id yang sudah banyak pembacanya, tapi selalu kurang artikel. Kirim saja ke salah satu adminnya, akh ari wahyudi, insyaallah teman2 akan senang dengan kontribusi antum. Barakallah fikum.

  9. salafiyunpad berkata:

    assalamu’alaikum
    ust artikel2 antum ana copy yah di blog ana.
    jazakallahu khairon
    artikel isbal ini menarik banget pembahasannya…

    semoga suatu saat kita bisa bertemu ustadz…

    barokallahu fikum wa ahlikum

    • addariny berkata:

      Waalaikum salam warohmatulloh… Monggo disebarkan, semoga anda menjadi amal kebaikan yang diterima oleh-Nya… amin…
      InsyaAlloh, kita akan bertemu…

  10. Abu Bakr berkata:

    muslim.or.id: akh ari wahyudi

    serambimadinah.com: Akh Sigit Hariyanto

  11. Abu Fath berkata:

    Assalamu’alaikum

    Bolehkan ana mengcopy artikel diatas untuk disebarkan kepada yang belum mengerti masalah isbal

    barokallahu fikum

    Abu Fath

  12. Ibnu Shalih berkata:

    subhanalloh, ana baru kali ini lihat analogi sebagus tabel di atas. sebenarnya ana pernah dengar kaidah yang berhubungan dengan hal tersebut (Satu larangan dengan konsekuensi hukuman yang berbeda) pada kitab Syaikh Sa’id Al-Qaththaniy dan syarh umdatul ahkam tapi ana masih ragu dengan keabsahan kaidah tsb. sekarang ana dah yakin, dengan contoh maka sebuah masalah bisa menjadi jelas. jazaakalloh khoir yaa ustadz…

  13. rifki berkata:

    Klo ada yang berpendapat bahwa isbal dengan tidak sombong itu tidak apa2, menurut antum bagaimana?
    Misalnya orang itu menyandarkan pada pendapat Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari.

  14. Rudy Setiawan berkata:

    subhanallah! ijin copas ya buat saya sebarkan keteman2.

  15. Reza berkata:

    Alhamdulillah…
    ane mendapat kejelasan dgn membaca artikel dan nggak ragu2 lagi…Insya Allah…

    ane izin menyebarkan juga lewat milist kantor ya akh…?

  16. abu hanifah alim berkata:

    assalamu ‘alaikum wa rahmatullah,
    celana bisa membawa sengsara dan bisa juga membikin bahagia,
    bikin sengsara di akhirat jika ketika di dunia suka isbal,
    dan insya’Allah akan bahagia di akhirat jika di dunia mengikuti petunjuk Nabi dalam berpakaian,
    wallahu a’lam,
    jazakallahu khairan ustadz, bagus sekali artikelnya, munteb buanget,
    barakallahu fik.

  17. Abu Abdirrahman berkata:

    bagus sekali, izin copy akh? boleh ya?

  18. Abu Mufidah berkata:

    Alhamdulillah, ana ikut ngopi…

  19. Advanrizky berkata:

    maaf, saya adalah orang yang baru dan ingin sekali belajar syariat islam dengan sungguh-sungguh.. dari uraian di atas saya baru tahu dan alhamdullilah semoga ini semua bermanfaat bagi saya ,,, tapi saya juga pernah bertanya kepada teman saya yang selalu menomer satukan mazhab dari pada sunah rosul , menurut beliau yang kebetulan lagi menuntut ilmu di salah satu ponpes , katanya makna isbal itu , karena pada masa lalu / ketika zaman rosul munkin pada masa itu adanya semacam kekurangan sandang , pokonya intinya kata teman saya mengarah ke sana .. saya juga ingin memberi tahu teman saya bahwa berpakaian di atas mata kaki adalaha sunah rosul … maka dari itu mohon pencerahannya supaya saya bisa memberikan argument yang kuat untuk memberi tahu teman saya …??? kalau tidak merepotkan kirim ke e-mail saya ” advanrizky@gmail.com

    • addariny berkata:

      Penentuan bahwa “larangan isbal khusus ketika dalam keadaan kekurangan sandang“, itu harus berdasar dalil… Karena dalam kaidah ushul fikih dikatakan, bahwa “Pada asalnya setiap hukum itu berlaku pada semua keadaan, kecuali bila ada dalil kuat yang mengkhususkannya”… Apa dia memiliki dalil yang mengkhususkan larangan itu hanya untuk keadaan kekurangan sandang saja?!

      Pengkhususan itu juga tidak tepat, karena jika hal itu benar, mengapa setelah meninggalnya Rosul –shollallohu alaihi wasallam-, para sahabat juga masih mengingkari mereka yang isbal?!… Contohnya, hadits no 7 di atas, juga kisah Umar bin Khottob ketika mengingkari orang yang berisbal, yang menjenguknya saat sakit sebelum wafatnya… Bukankah Umat Islam sepeninggal Nabi –shollallohu alaihi wasallam- keadaannya telah lapang dan jaya?!… Jika pengkhususan itu benar, seharusnya sepeninggal beliau, mereka tidak perlu lagi mengingkari orang yang berisbal… wallohu a’lam…

  20. ahmad abror berkata:

    Assalamu’alaikum..

    artikel nya sgt bgus..
    Insya ALLAH bermanfaat..
    Semoga ALLAH SWT.. memudahkan kita semua (para ikhwan) untuk mengamalkan nya..

    Jazakallah..

  21. abuzahrakusnanto berkata:

    Assalamu’alaikum,
    izin share ya….
    Jazakallahu khairon

  22. abdulwahab berkata:

    assalamualaikum wr wb. Akhi, ana mohon izin mengkutip tulisan ini untuk disebarlluaskan. wassalamualaikum

    • addariny berkata:

      Waalaikum salam warohmatulloh… Silahkan disebarluaskan akhi… Jazakumullohu khoiro atas partisipasinya…

  23. Edho berkata:

    Assalamu’alaikum yaa akhi fillah,ana izin co-pas artikelna,karna insya Allah akan ana pajang di blog ana http://edho-sikumbang.blogspot.com/ dan insya Allah bermanfa’at bagi saudara kita yg belum mengetahuinya. . .
    Jazakillahu khairan katsira. . . . .

    • addariny berkata:

      Waalaikum salam warohmatulloh… Silahkan akhi, dengan senang hati, semoga bermanfaat…

  24. doktermuslim berkata:

    Ustad izin copy paste keblog ana http://doktermuslim.wordpress.com

  25. Orang awam berkata:

    Assalamu’alaikum pak ustadz
    Blognya sangat bagus, menambah pengetahuan saya yang masih awam.
    Pak ustadz, ada yang ingin saya tanyakan :
    Dalam maslah isbal ini apakah semua ulama telah sepakat (ijma’) tentang haramnya isbal? Atau disana masih ada khilaf dikalangan ulama? Mohon pencerahan.
    Satu lagi, kalau ada yang tidak isbal tapi sombong bagaimana pak ustadz ?
    Semoga Allah selalu memberkahi pak ustadz..

    • addariny berkata:

      Waalaikum salam warohmatulloh…
      Masih banyak yang lebih bagus dari blog ini… walhamdulillah…
      Masalah isbal dengan rasa sombong, setahu ana disepakati oleh para ulama keharamannya…
      Yang ada khilaf, ketika isbal tidak disertai rasa sombong… ada yang mengatakan haram -dan itu menurut ana yang lebih kuat-, ada yang mengatakan tidak sampai pada derajat haram…
      Ringkasnya, Kita harus bedakan dua perbuatan ini: Sombong dan Isbal.
      Tentang sombong, hal itu diharamkan, dengan atau tanpa isbal.
      Adapun Isbal, ada yang dosa besar = Isbal dengan disertai sombong…
      dan ada yang diharamkan tapi bukan dosa besar = isbal tanpa rasa sombong… Wallohu a’lam

  26. Abu Albani berkata:

    Apa yang datang dari Alloh dan Rasululloh itulah yang harus dita’ati serta diamalkan…

  27. […] أشهد أن لا إله إلا أنت، سبحانك إني كنت من الظالمين [1] Sejenis baju dari qibth (nama sebuah daerah di mesir) terbuat dari katun tipis dan putih (lih. […]

  28. SETIA BUDI berkata:

    Mohon ijin Copas ya, mdhan antum selalu di rahmati Allah Swt. amin!

  29. agusisdiyanto berkata:

    insya alloh artikel yang sangat bermanfaat. ijin copas untuk disebarkan di http://agusisdiyanto.wordpress.com

  30. […] أشهد أن لا إله إلا أنت، سبحانك إني كنت من الظالمين [1] Sejenis baju dari qibth (nama sebuah daerah di mesir) terbuat dari katun tipis dan putih (lih. […]

  31. […] أشهد أن لا إله إلا أنت، سبحانك إني كنت من الظالمين [1] Sejenis baju dari qibth (nama sebuah daerah di mesir) terbuat dari katun tipis dan putih (lih. […]

  32. […] أشهد أن لا إله إلا أنت، سبحانك إني كنت من الظالمين [1] Sejenis baju dari qibth (nama sebuah daerah di mesir) terbuat dari katun tipis dan putih (lih. […]

  33. […] أشهد أن لا إله إلا أنت، سبحانك إني كنت من الظالمين [1] Sejenis baju dari qibth (nama sebuah daerah di mesir) terbuat dari katun tipis dan putih (lih. […]

  34. […] [1] Sejenis baju dari qibth (nama sebuah daerah di mesir) terbuat dari katun tipis dan putih (lih. An-nihayah) […]

  35. […] [1] Sejenis baju dari qibth (nama sebuah daerah di mesir) terbuat dari katun tipis dan putih (lih. An-nihayah) […]

  36. wiwid berkata:

    assalaamu’alaikum wr. wb.

    saya baru belajar islam dan ingin berislam dengan sungguh2. dan hal yang sampai sekarang masih jadi pembelajaran saya adalah masalah isbal. alhamdulilah ustad, penjelasan dan analogi antum sangat logis. izin kopas ustad, semoga berkah Allah selalu tercurah ke antum.

    wassalamu’alaikum wr.wb

  37. ben amri berkata:

    (dari petanyaan seorang bnama alam saputra pada note sahabat yg memuat masalah isbal ini. pertanyaannya: “jika kondisi lingkungan peerjaan utk alasan kesopanan & formalitas tak mendukung kita utk tak ber-isbal gmn?” . mohon pencerahan dan izin untuk cetak…

    • addariny berkata:

      Tidak berisbal bukan berarti harus kelihatan cingkrang yg mencolok… asalkan celana sudah tidak menyentuh mata kaki, itu sudah tidak dikategorikan isbal… wallohu a’lam.

      Aturlah celana dan sepatu, biar tidak terlalu mencolok, tapi juga tidak melanggar syariat… insyaAlloh itu lebih sopan di hadapan Alloh dan juga di hadapan para hamba-Nya… wallohu a’lam.

  38. Herbal baik berkata:

    […] [1]Sejenis baju dari qibth (nama sebuah daerah di mesir) terbuat dari katun tipis dan putih (lih. An-nihayah) […]

  39. […] Ada apa di balik ISBAL ?! (pakaian yg panjang sampai di bawah mata kaki) Oleh: Abu Abdillah ad-Dariny sumber : https://addariny.wordpress.com/2009/05/19/ada-apa-di-balik-isbal/ […]

Tinggalkan komentar