Arsip untuk 7 Juni 2009

shohih muslimBab: Imbauan berwasiat, bagi mereka yg memiliki sesuatu untuk diwasiatkan

(981) Dari Salim, dari Ibnu Umar, bahwa ia mendengar Rosululloh –shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Seorang muslim, yang punya sesuatu untuk diwasiatkan, tidak diperkenankan baginya waktu tiga hari berlalu, kecuali ia telah menuliskan wasiatnya”. Ibnu Umar mengatakan: “Sejak ku dengar sabda itu dari Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, tidak pernah ku lalui satu malam pun, melainkan aku telah menulis wasiatku”.

Bab: Wasiat Tidak Boleh Melebihi Sepertiga Harta

(982) Sa’d bin Abi Waqqosh mengatakan: Rosululloh  -shollallohu alaihi wasallam- pernah menjengukku saat haji wada’, karena sakitku yang hampir menjemput ajalku. Dalam keadaan seperti itu aku menanyakan: “Wahai Rosululloh, engkau lihat sendiri sakitku yang sudah parah ini, padahal aku tidak memiliki ahli waris kecuali putriku semata wayang, bolehkah aku menyedekahkan dua pertiga hartaku?” beliau menjawab: “Jangan!”, aku bertanya lagi: “Bagaimana jika setengahnya?” beliau menjawab: “Jangan! Kalau sepertiganya boleh, dan sepertiga itu sudah jumlah yang banyak. Sungguh, jika kau tinggalkan ahli warismu dalam keadaan mapan, itu lebih baik, dari pada kau tinggalkan mereka dalam keadaan miskin, lalu meminta-minta kepada orang lain. Tidaklah nafkah yang kau keluarkan dengan ikhlas mengharap wajah Alloh, melainkan kau mendapatkan pahala darinya, termasuk sesuap makanan yang kau masukkan ke mulut istrimu. (lebih…)